Sabtu, 03 Juni 2017

Markus Nari Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Setya Novanto


forunindonesiabersatu  -  Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019, Markus Nari, oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Saya sangat prihatin pada saudara Markus Nari yang sudah jadi tersangka dan tentu saya serahkan sepenuhnya kepada pihak KPK," kata Novanto saat ditemui diacara buka bersama di kediaman Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung di Purnawaman, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6/2017). Agen BandarQ

Politisi Partai Golkar Markus Nari diduga mengahalangi penyidik dan penuntutan KPK. Partai Golkar, kata Novanto, menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia meyakini Markus akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Saat ini belum ada sanksi kepartaian yang dijatuhkan kepada Markus. Novanto mengatakan, rapat internal partai akan dilakukan dalan waktu dekat.

"Secepatnya kami akan lakukan," kata Ketua DPR RI itu. Bandar Poker Online

KPK menetapkan Markus sebagai tersangka karena diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.

Ia juga disebut menerima uang sekitar Rp.4 miliar dalam pengadaan e-KTP. Namun, Markus membantah hal itu saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). Poker Online Terpercaya

Atas perbuatannya, Markus disangka melanggar Pasal 21 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga
GP Anshor: Prilaku FPI Persekusi Orang, Kalau Dibiarkan Bisa Ngelunjak








2 komentar:

Heboh!!! Mapolres Banyumas Digeruduk Ratusan Sopir Taksi dan Pengojek

forunindonesiabersatu   - Ratusan sopir taksi konvensional dan pengojek daring menggeruduk Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banyumas di...